Konsep Negara Ideal Menurut G. W. F Hegel


Georg Wilhelm Friedrich Hegel, merupaka seorang Filsuf yang lahir di Stuttgart pada 27 Agustus 1770. Tentu kita semua tahu Georg Wilhelm Friedrich Hegel adalah salah satu pemikir paling terkenal di Jerman bahkan di Eropa. Dimana dalam pemikirannya Hegel dipengaruhi oleh filsuf seperti Plato, Aristoteles, Spinoza dan Kant.

Sehingga dapat dilihat hampir keseluruhan sistem pemikiran Hegel yang dibangun pada dasarnya bertipikal idealisme Jerman. Demikian pula, filosofi politik miliknya yang menghadirkan struktur yang kompleks untuk mengaplikasikan kebebasan di dunia modern.

Negara dan Konsep Negara 
menurut Hegel

Perkembangan pemikiran Hegel melalui tiga tahap, tahap pertama kajian Hegel tentang ruh yang berkaitan dengan jiwa, tahap kedua kajian dialektika Hegel yang berkaitan dengan logika, dan tahap terakhir kajian konsep negara. sebagai puncaknya.

Terkait dengan konsep negara Hegel, tentunya kita tidak bisa lepas dari dialektika tesis, oposisi dan sintesis. Dalam Philosophy of Law-nya, negara dan masyarakat sipil ditempatkan dalam kerangka dialektis di mana keluarga adalah subjek, masyarakat sipil adalah kebalikannya, dan negara adalah sintesisnya.

Seperti para filsuf, Hegel mengartikulasikan negara atau konsep negara dengan dua karyanya, dan kedua karyanya dapat ditemukan dalam buku miliknya yang berjudul, Philosophy of History dan Philosophy of Right. 

Hegel memandang bahwa pembentukan atau lahirnya suatu negara tidak lain berawal dari  premis dasar dari ide absolut melalui proses dialektis. Dimana negara adalah bentuk rasionalitas, karena itu, negara itu nyata. Seperti filsafat Hegelian, apa yang rasional itu yang nyata.

 Pertama, berbeda dengan teori kontrak sosial, 

Hegel percaya negara dibentuk melalui akal, oleh karena itu, sebagai kesatuan universalitas dan partikularitas, negara juga menghormati perkembangan individu. Hukum dan institusi dirasionalkan oleh warga negarayan. Sedangkan negara, sebagai entitas yang rasional, yang menjamin hak-hak individu.

Artinya negara dapat digambarkan sebagai kesatuan universalitas dan partikularitas yang didasarkan secara rasional. Dimana bagi Hegel, negara bukanlah sesuatu yang terjadi seperti yang dijelaskan oleh para filsuf lainnya, seperti yang dijelaskan oleh John Locke atau ahli teori kontrak sosial. 

Sebab dalam pandangannya, negara lebih dari sekadar sarana untuk memenuhi kebutuhan individu. negaralah yang membentuk orang. demikian pun individu tidak bisa menjadi lawan dari negara karena kepentingan parsial. Ia harus hadir sebagai rasionalitas dari negara, sebab negara juga adalah sumber budaya, kehidupan institusional dan moralitas.

Selain itu, menurut Hegel, segala sesuatu yang dimiliki manusia disewakan kepada negara, dan hanya di negara ia memperoleh identitasnya. Dengan cara ini tidak seorang pun dapat berdiri di belakang negara, seseorang mungkin dapat memisahkan dirinya dari individu lain, tetapi tidak dari jiwa manusia. Hal tersebut didasarkan pada pemikiran- pemikiran tentang keabsoltan negara menurut Hegel. 

Berangkat dari pemikiran tentang negara diatas, terdapat banyak menimbulkan perbedaan penafsiran oleh para filosof. Dimana sebagian kalangan meyakini bahwa pemikiran negara Hegel melahirkan negara totaliter, sementara yang lain meyakini bahwa pemikiran negara Hegel memberikan acuan bagi perkembangan negara liberalisme dan sosialis dalam konsep negara modern.

Kesimpulan

Demikian konsep Negara yang digambarkan oleh Hegel, dimana Negara ideal adalah perwujudan tertinggi dari rasionalitas, yang muncul sebagai sintesis dari keluarga (tesis) dan masyarakat (antitesis). Dengan begitu dapat dikatakan bahwa Negara menurut Hegel adalah bentuk mutlak dari masyarakat yang ada untuk memenuhi kebutuhan manusia. dan sekaligus mengurus kepentingan umum seluruh masyarakat dan bersifat organik.

0 Response to "Konsep Negara Ideal Menurut G. W. F Hegel"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel