Ruang Lingkup Kajian Filsafat Pemerintahan
Filsafat Pemerintahan adalah ilmu pengetahuan yang mengkaji pemerintahan dari perspektif konsep-konsep filosofis yang ada. Artinya, Filsafat pemerintahan, adalah upaya intelektual untuk menemukan pemahaman yang hakiki tentang pemerintahan yang adil dan benar.
Nah, Pemerintahan dari Perspektif Filsafat Ilmu Sebagai ilmu multidimensi, Ilmu pemerintahan sebagaimana ilmu politik yang masih memiliki berbagai permasalahan, terutama dalam menentukan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi (teori nilai ilmu). Dari perspektif ontologi ilmu pemerintahan baik secara definisi maupun objek material dan formal belum mencapai konsensus. Meski begitu, ada beberapa kesamaan dasar antara ilmuwan pemerintah, yaitu:
Pertama, ilmu pemerintahan ada dan bergerak menuju kemandirian.
Kedua, adanya berbagai paradigma pemerintahan menandakan bahwa ilmu pemerintahan adalah teori konseptual bukan praktik profesional belaka. Oleh karena itu, tata kelola bukan hanya keterampilan.
Realitas saat ini menunjukkan bahwa perkembangan ilmu pemerintahan masih dalam proses memantapkan tempatnya dalam rumpun ilmu-ilmu sosial. Sebab tidak seperti ilmu-ilmu sosial sebelumnya seperti Psikologi, Ekonomi, dan Sosiologi. artinya ilmu pemerintah masih membutuhkan waktu lama untuk memantapkan dirinya sebagai ilmu normal menurut Thomas Khun.
Dengan kata lain, Ilmu pemerintahan hanya dapat dikategorikan sebagai disiplin umum atau disiplin multidimensi. Fakta ini sangat cocok dengan arus utama studi budaya yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Kemiripan arus utama ini terutama terlihat pada focus of interest pada ilmu-ilmu pemerintahan, yang setidaknya harus mencakup dimensi filsafat, hukum, politik, sosiologi, administrasi, sejarah, budaya, ekonomi, kepemimpinan, dan tentunya kajian budaya itu sendiri.
Transformasi pemerintahan kedalam dimensi keilmuan yang merupakan inti dari mata kuliah pengajaran, dimana ini menghasilkan pengantar ilmu pemerintahan, metodologi Ilmu Pmerintahan, Filsafat Pemerintahan, Hukum Tata Pemerintahan, Politik Pemerintahan, Sosiologi Pemerintahan, Administrasi Pemerintahan, Sejarah Pemerintahan, Budaya Pemerintahan, Kepemimpinan Pemerintahan, dan Kajian Budaya Pemerintahan.
Luasnya dimensi yang dicakup oleh disiplin ilmu ini pada akhirnya menimbulkan banyak pertanyaan filosofis, terutama dalam upaya mendefinisikan epistemologi dan aksiologinya. Kekhawatiran pertama menentukan batas-batas ilmu pemerintahan (termasuk fokus dan lokasinya). Sedangkan pertanyaan kedua lebih berkaitan dengan nilai guna atau utilitas ilmiah.
Sains setidaknya memiliki tiga fungsi, yaitu mendeskripsikan, memprediksi, dan mengatur fenomena alam dan sosial. Agar ketiga fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik, diperlukan pendekatan yang tepat dan efisien. Biasanya ada tiga metode ilmiah yang digunakan dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan, yaitu metode rasional, metode empiris dan metode kombinasi.
Metode ilmiah sangat tergantung pada objek material dan formal dari ilmu yang relevan. Obyek material pemerintah adalah negara, demikian pula objek politik atau administrasi negara. Sementara itu, tujuan formal untuk ilmu pemerintahan masih dibahas. Laporan Konferensi Ilmiah tentang Penelitian di Pemerintahan di tahun 1985.
Apa yang menjadi objek formal ilmu pemerintahan
Menurut Soemendar Soerjosoedarmo, ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari kegiatan negara untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Sementara itu, Syafiie mengatakan bahwa ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana melaksanakan koordinasikan kemampuan memimpin lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif dalam hubungan antara lembaga pusat dan daerah serta antara yang memerintah dan yang diperintah. Namun jauh sebelumnya, Mariun telah mengatakan bahwa pemerintahan mengacu pada kegiatan atau Fungsi-fungsi negara.
Artinya Pemerintahan dalam arti luas mengacu pada semua kegiatan yang dilakukan oleh badan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sedangkan pemerintahan dalam arti sempit hanya mengacu pada kegiatan administratif.
Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa Ilmu pemerintahan objek materialnya ialah negara, sehingga fokusnya berada pada hubungan antara pemerintah dan rakyat, kinerja pemerintah dalam masyarakat, dan peristiwa-peristiwa dalam pemerintahan. Sedangkan ilmu negara, lebih fokus dan mementingkan persoalan: konstitusi, undang-undang, dan kebangkitan dan kejatuhan bangsa.
Selebihnya dapat kita pahami bahwa pemerintahan dalam arti luas adalah keseluruhan kegiatan lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pemerintahan dalam arti sempit hanya mengacu pada kegiatan eksekutif, yaitu kegiatan presiden dan para menterinya.
Tertanda; awin buton
Bumi Sua 14 Agustus 2023
0 Response to "Ruang Lingkup Kajian Filsafat Pemerintahan"
Post a Comment