5 Filsuf Pendukung Paham Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari kata Yunani “Demos” yang berarti “rakyat” dan “kratos” yang berarti “pemerintahan”. Demokrasi mempunyai arti sederhana yaitu pemerintahan ada di tangan rakyat.Secara umum demokrasi dipahami sebagai suatu sistem pemerintahan yang mengakui hak rakyat untuk mempengaruhi keputusan politik suatu negara baik secara langsung maupun tidak langsung.
Demokrasi awalnya dimulai oleh massa di kota Athena Yunani kuno, dalam bentuk demokrasi langsung. Sejak saat itu, demokrasi telah meluas ke negara-negara Eropa lainnya, hingga mencakup sebagian besar negara di era kontemporer.
Perkembangan demokrasi selama ini telah mengalami perubahan-perubahan formal yang seringkali sejalan dengan kebutuhan negara-negara demokrasi, seperti bentuk demokrasi berdasarkan Pancasila yang berkembang di Indonesia.
Dalam sejarah demokrasi dunia, tokoh-tokoh yang mengemukakan pendapat tentang pentingnya demokrasi dalam suatu negara dan menjadi pendukung demokrasi melalui pemikirannya antara lain:
1. Aristoteles (384-322 SM)
Aristoteles percaya bahwa demokrasi adalah kebebasan karena hanya melalui kebebasan setiap warga negara dapat berbagi kekuasaan di negaranya sendiri.
Artinya dalam demokrasi, negara beroperasi dalam kerangka prinsip kesetaraan bagi semua. Penguasa tidak lagi dirotasi berdasarkan darah atau kecakapan militer, namun dipilih secara bergiliran dari yang terbaik di masyarakat.
Penguasa dipilih karena dipandang mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Penguasa terpilih pada gilirannya juga memperoleh keuntungan besar dengan menjalankan tugasnya.
Dengan kata lain, Aristoteles mengatakan bahwa rakyat akan bergiliran menjadi penguasa, dan orang lain akan memperhatikan kepentingan mereka, seperti halnya ia memperhatikan kepentingan mereka ketika ia memimpin. Inilah yang disebut Aristoteles sebagai politik ideal.
Salah satu karya filosofis paling menarik tentang demokrasi Yunani kuno adalah Politeia atau Politik karya Aristoteles.
2. John Locke (1636-1704 M)
John Locke adalah seorang filosof kelahiran Inggris yang merupakan salah satu tokoh aliran empirisme. Dari segi filsafat politik, John Locke dikenal sebagai filsuf negara liberal.
John Locke sering disebut sebagai bapak demokrasi modern karena ia mengembangkan teori politiknya dalam Two Treatises on Civil Government (1680-1690). Dari dua makalah ini, makalah kedua sangat penting dalam sejarah filsafat politik.
John Locke berpendapat bahwa dalam sistem demokrasi, pemerintah hanyalah sebuah alat, dibentuk hanya sebagai lembaga untuk melindungi kepentingan hak-hak sosial dan politik.Hak politik meliputi hak pribadi, hak politik, hak milik dan hak kebebasan.
Bagi Locke, demokrasi merupakan produk yang dinamis dan maju, karena selain mengurus kepentingan bersama negara, negara juga bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Demokrasi harus mempunyai konstitusi, kebebasan pers, kebebasan beragama, hak menyatakan pendapat, dan hak menyelenggarakan pemilihan umum.
Pemikiran demokratis Locke dapat dilihat dalam bukunya “Two Treatises on Government”, dimana John Locke mendemonstrasikan perjuangan rakyat Inggris melawan absolutisme raja Inggris saat itu.
3. Montesquieu (1689-1755 M)
Montesquieu adalah seorang filsuf Perancis yang menjadi pendukung utama demokrasi melalui kontribusinya terhadap konsep pemerintahan, yang dikenal sebagai "trias politika".
Menurut Montesquieu dalam bukunya The Spirit of the Laws, ia menjelaskan bahwa untuk mempertahankan negara demokratis perlu dilakukan pembagian kekuasaan menjadi tiga lembaga negara:
Montesquieu membagi kekuasaan politik negara demokrasi menjadi tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif. Badan eksekutif bertugas menegakkan hukum, badan legislatif bertugas membuat undang-undang, dan badan yudikatif bertugas mengawasi pemerintahan.
4. J. J Rousseau (1712-1778 M)
Rousseau mengatakan, jika pemerintah tidak menerapkan demokrasi dengan baik dan benar, maka rakyat berhak memberontak dan memberontak terhadap pemerintah.
Salah satu bukti pengaruh pemikiran Rousseau adalah ia menginspirasi masyarakat Amerika untuk mengembangkan sistem demokrasi di Amerika Serikat yang ditandai dengan proklamasi kemerdekaan pada tahun 1776.
Pemikiran demokratis Rousseau dapat dilihat dalam "Kontrak Sosial" -nya, yang mengkritik praktik demokrasi di Inggris dan Prancis, karena percaya bahwa hal itu merupakan perampasan kebebasan rakyat. Sebab, rakyat baru berdaulat ketika memilih dalam pemilu. Namun, setelah masyarakat pulang, wakil rakyat hanya membuat undang-undang berdasarkan kepentingannya sendiri, bukan kepentingan pemilih.
5. John L Esposito (1940-Sekarang)
John L. Esposito berpendapat bahwa demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana setiap orang mempunyai hak untuk berpartisipasi, baik secara aktif maupun dalam mengontrol kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Selain itu, dalam lembaga resmi pemerintah, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Demikianlah ulasan singkat mengenai demokrasi dan pemikiran para tokoh pendukung demokrasi serta berpengaruh dalam kajian demokrasi. Saya ingin mengakhiri penjelasan ini dengan kutipan dari Pidato Abraham Lincoln di Gettysburg: “Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.”
By, Awin Buton
0 Response to "5 Filsuf Pendukung Paham Demokrasi"
Post a Comment