Gagasan dan Konsep Politik Santo Agustinus


Augustine of Hippo, juga dikenal sebagai Saint Augustine, juga dikenal sebagai Santo Augustine, Saint Austin, Beato Augustine, dan Doctor of Grace dalam bahasa Inggris, adalah seorang filsuf dan teolog Kristen awal yang karyanya mempengaruhi perkembangan Kekristenan Barat dan filsafat Barat.

Dengan kata lain, St. Agustinus adalah pemikir besar Kristen pertama yang tercatat dalam sejarah filsafat politik yang berhasil mengubah teori teokratis menjadi filsafat. Kontribusi intelektual Agustinus yang mencolok terhadap filsafat politik adalah analisisnya terhadap dua negara, negara sekuler dan negara ilahi, yang ia uraikan dalam sebuah risalah berjudul De Civiate Dei (Negara Ilahi).

Pandangan Agustinus mengenai filsafat politik dan sosial merupakan jembatan intelektual penting antara zaman kuno akhir dan dunia abad pertengahan yang sedang berkembang.

Konsep Negara kepunyaan 
Santo Agustinus

Menurut Agustinus, manusia pada mulanya tidak mempunyai hubungan sosial. Dia bebas. Meskipun dia bebas, dia memiliki hati yang baik. Sepanjang hidupnya, manusia menemukan bahwa orang lain mempunyai kecintaan terhadap perbuatan baik yang serupa dengan dirinya. Oleh karena itu mereka dipersatukan oleh suatu ikatan sosial yang didasari oleh kecintaan terhadap kebaikan bersama (love of the common good). Saat itulah apa yang disebut masyarakat muncul.

Agustinus mengatakan bahwa masyarakat adalah kumpulan makhluk-makhluk berakal yang mempunyai keterkaitan satu sama lain dalam kesamaan atas hal-hal yang serupa. Perasaan cinta pada manusia ini juga membentuk ikatan sosial lainnya seperti keluarga, sahabat dekat, tetangga dekat, sahabat, negara, dan agama.

Nah, pemikiran politik Agustinus berpusat pada konsep dua negara. Negara Tuhan dan Kerajaan Dunia atau sekuler. Dimana Penjelasan negara tersebut tercermin pada konsepnya tentang Dua Kota. Dua kota yang dimaksudkan ialah. 

Kategori pertama adalah Kota Dunia (kota manusia). Masyarakat yang tinggal di kota ini hidup sesuai dengan fitrah lahiriahnya, mencintai dirinya sendiri dan berbicara tentang Tuhan. Kebanyakan orang termasuk dalam kategori ini.

Kategori kedua, Kota Tuhan (Surgawi). Orang-orang yang tinggal di kota ini adalah orang-orang yang mementingkan diri sendiri, mencintai Tuhan, dan hidup dalam roh.

Dimana kategori yang pertama tidak mengasihi Tuhan dan hidup sendiri, sehingga terkutuk. Sehingga kehidupan mereka penuh masalah, penuh nafsu, konflik dan kekerasan. Maka dari itu, diperlukan kekuatan eksternal atau diperlukan negara/politik untuk mengatur kekacauan manusia. Dengan adan kekuatan negara dalam mengatur perilaku seseorang dapat menikmati kehidupan duniawi tanpa khawatir adanya kekacauan. 

Sedang, dalam tatanan Kota Tuhan manusianya hidup dengan mencintai Tuhannya, yang hidup dengan penuh kasih, penuh kedamaian, dan benar-benar saleh hanya dapat terwujud pada saat kebangkitan. Kota Tuhan ini terdiri dari manusia-manusia terpilih, tapi tidak banyak. Hanya beberapa saja yang terlihat dalam kenyataan, yaitu di dalam gereja, dan mungkin mereka adalah wakil Tuhan di bumi. 

Gagasan tentang Negara

Nah, Pada dasarnya Negara Sekuler atau disebut juga negara dunia dianggap sebagai penyalahgunaan penguasa yang arif dan bijaksana sehingga kekuasaan diibaratkan kesombongan dengan berbagai kejahatan. Pada saat yang sama, Negara Tuhan menghargai semua yang baik dan mengutamakan nilai kebenaran.

Negara sekuler berkembang dalam bentuk negara modern, dimana penguasa berusaha menggunakan cara-cara koersif sesuai keinginan pribadinya. Pada saat yang sama, pembangunan Negara Tuhan didasarkan pada kasih Tuhan. Permasalahan politik di negara sekuler menimbulkan ketidakstabilan akibat konflik kepentingan dominan, keserakahan akan kekuasaan, ketidakadilan di pengadilan, dan perang.

Oleh karena itu, kita dapat mengatakan bahwa kontribusi Agustinus terhadap pemikiran politik merupakan dasar rasional bagi bentuk pemerintahan yang ilahi atau teokratis. Negara terbaik yang harus dikejar adalah negara Tuhan, dan negara sekuler adalah negara buruk. Ada jalan hidup yang harus ada antara negara Tuhan dan negara sekuler, pemerintah harus melaksanakan prinsip negara Tuhan dan menghindari syarat negara sekuler, walaupun pada kenyataannya akan ada syarat negara sekuler. 

Meskipun dalam suatu pemerintahan pemahaman tentang kondisi negara Tuhan dan Negara sekuler merupakan pandangan subyektif suatu agama yaitu agama Kristen. Namun bisa menjadi acuan yang baik bagi keberlangsungan pemerintahan jika diterapkan


0 Response to "Gagasan dan Konsep Politik Santo Agustinus"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel